Banyuwangi, 15 Juni 2024 – Dalam mengantisipasi libur Natal dan tahun baru (Nataru), Dinas Pendidikan Jawa Timur secara tegas memastikan bahwa aktivitas belajar-mengajar di sekolah tetap akan berlangsung seperti biasa. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Banyuwangi, Istu Handono, menegaskan keputusan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021, yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Aturan ini sangat penting dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama liburan Natal dan tahun baru,” ujar Istu Handono.
Selain meniadakan libur khusus, Dinas Pendidikan Jatim juga mengatur penundaan pembagian rapor siswa.
“Istimewa, jadwal pembagian rapor siswa ditunda dari Desember ini ke Januari 2022,” jelas Istu.
Ia juga menekankan bahwa dalam mengatur kebijakan ini, pihaknya mempertimbangkan hak-hak siswa dan guru, serta berkomitmen untuk menghindari kerugian bagi pihak-pihak terkait.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan MKKS dan stakeholder terkait untuk merancang teknis pelaksanaannya. Kami berusaha agar tidak ada yang dirugikan baik dari siswa maupun guru. Rencana kami adalah untuk maju jadwal libur sekolah ini, kemungkinan tidak dilaksanakan pada tanggal 24 Desember, tetapi sebelumnya,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, Dinas Pendidikan Jawa Timur berharap dapat menjaga kelancaran proses belajar-mengajar serta mengamankan kesehatan seluruh warga sekolah selama masa liburan Nataru yang akan segera tiba.