Kasus yang melibatkan seorang pria yang diduga menodongkan pistol pada pertunjukan seni jaranan di Dusun Suko Dadi, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, tentu menjadi perhatian serius. Tindakan tersebut bisa menyebabkan ketakutan dan kepanikan di tengah masyarakat. Pada Jumat, 17 Desember 2021.
Tindakan cepat dari pihak kepolisian Polresta Banyuwangi dalam mengamankan pria berinisial R menunjukkan profesionalisme dan komitmen mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Penangkapan pria tersebut di kediamannya adalah langkah yang penting untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Informasi bahwa pistol yang digunakan adalah jenis air soft gun memberikan pemahaman bahwa meskipun tidak menggunakan amunisi nyata, tindakan menodongkan senjata semacam itu tetap dapat membahayakan dan menciptakan situasi yang tidak aman.
Semoga tindakan hukum yang diterapkan pada pria tersebut memberikan efek jera bagi siapa pun yang cenderung melakukan tindakan serupa di masa mendatang, dan semoga kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama di tengah masyarakat.